PERAN &
TUGAS BIDAN
BERDASARKAN ETIK
& KODE ETIK PROFESI
Bidan Profesional adalah Bidan yangg selalu
berpedoman
pada
kode
etik
profesi
dalam
menjalankan
peran
dan
tugasnya
Bidan memiliki peran sebagai :
1. Bidan Pelaksana
2. Bidan Pengelola
3. Bidan Pendidik
4. Bidan Peneliti
Tugas Bidan Pelaksana
Tugas Mandiri
•Memberikan
pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka
sebagai klien
•Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
•Memberi
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan
klien/keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
•Memberi
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan
melibatkan
klien/keluarga
•Memberi
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB
•Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan
wanita dalam
masa klimakterium
•Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga
Tugas Rujukan
•Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan,
persalinan, masa nifas, bayi baru lahir, dan balita yang disertai
kegawatdaruratan yg
memerlukan
konsultasi serta rujukan yg
melibatkan
klien dan keluarga
Tugas Kolaborasi
•Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi
kolaborasi dengan melibatkan klien/ keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir dan
balita dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
Tugas Bidan Pengelola
•Bekerja sama dengan
lintas sektor yang ada
•Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk
individu,
keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat/klien
di masyarakat
Tugas Bidan Peneliti
•Melakukan
penelitian terapan dlm
bidang kesehatan baik secara
mandiri maupun
berkelompok utk
meningkatkan &
mengembangkan pelayanan kesehatan yg diberikan
pada masyarakat
Tugas Bidan Pendidik
•Sebagai
pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien
•Sebagai
pelatih dan pembimbing bagi kader
Pelayanan Profesional Dari Seorang Bidan
•Berlandaskan sikap dan kemampuan
profesional
•Ditujukan untuk kepentingan yang menerima
•Serasi dengan pandangan dan keyakinan
profesi
•Memberikan perlindungan bagi anggota
profesi
•Bertindak
sesuai dengan keahliannya
•Bermoral
tinggi
•Didukung
oleh pengetahuan dan pengalaman serta keterampilan yang tinggi
•Berlaku
jujur kepada
orang lain maupun diri sendiri
•Tidak
melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesinya
•Tidak
memberikan janji yang berlebihan
•Tidak
melakukan tindakan yang semata-mata didorong oleh pertimbangan komersial
•Memegang
teguh etika profesi
•Mengenal
batas-batas kemampuan
•Menyadari
ketentuan hukum yang membatasi geraknya
•Memberikan
pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan dengan melibatkan mereka
sebagai klien
•Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
•Memberi
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan
klien/keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
•Memberi
asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan
melibatkan
klien/keluarga
•Memberi
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB
•Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan
wanita dalam
masa klimakterium
•Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga
•Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada kasus kehamilan,
persalinan, masa nifas, bayi baru lahir, dan balita yang disertai
kegawatdaruratan yg
memerlukan
konsultasi serta rujukan yg
melibatkan
klien dan keluarga
•Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi
kolaborasi dengan melibatkan klien/ keluarga
•Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir dan
balita dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
Tugas Bidan Pengelola
•Bekerja sama dengan
lintas sektor yang ada
•Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk
individu,
keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan
masyarakat/klien
di masyarakat
Tugas Bidan Peneliti
•Melakukan
penelitian terapan dlm
bidang kesehatan baik secara
mandiri maupun
berkelompok utk
meningkatkan &
mengembangkan pelayanan kesehatan yg diberikan
pada masyarakat
Tugas Bidan Pendidik
•Sebagai
pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien
•Sebagai
pelatih dan pembimbing bagi kader
Pelayanan Profesional Dari Seorang Bidan
•Berlandaskan sikap dan kemampuan
profesional
•Ditujukan untuk kepentingan yang menerima
•Serasi dengan pandangan dan keyakinan
profesi
•Memberikan perlindungan bagi anggota
profesi
•Bertindak
sesuai dengan keahliannya
•Bermoral
tinggi
•Didukung
oleh pengetahuan dan pengalaman serta keterampilan yang tinggi
•Berlaku
jujur kepada
orang lain maupun diri sendiri
•Tidak
melakukan tindakan coba-coba yang tidak didukung ilmu pengetahuan profesinya
•Tidak
memberikan janji yang berlebihan
•Tidak
melakukan tindakan yang semata-mata didorong oleh pertimbangan komersial
•Memegang
teguh etika profesi
•Mengenal
batas-batas kemampuan
•Menyadari
ketentuan hukum yang membatasi geraknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar